1 apa Yang Dimaksud Dengan Kedaulatan 2 jelaskan Sifat Sifat Kedaulatan

1 apa Yang Dimaksud Dengan Kedaulatan 2 jelaskan Sifat Sifat Kedaulatan

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan2. jelaskan sifat-sifat kedaulatan​

Daftar Isi

1. 1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan2. jelaskan sifat-sifat kedaulatan​


Jawaban:

1.kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi.

Penjelasan:

jangan lupa untuk follow ya sobat...

maaf cuman bisa 1

1.Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.

2.

- 1. Sifat Pertama Kedaulatan Rakyat: Asli

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata asli memiliki arti yaitu tidak ada campurannya dan tidak diragukan asal usulnya. Jika kita berbicara dalam konteks kedaulatan rakyat makna kata asli ialah kedaulatan rakyat itu sendiri tidak dilahirkan atau tidak berasal dari kekuasaan atau kedaulatan lain. Kedaulatan yang asalnya dari rakyat ialah asli karena kedaulatan ini menjadi kekuasaan yang tingkatnya paling tinggi.

Di sisi lain, berdasarkan sifat ini kita dapat memahami bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah, atau secara khusus presiden, yaitu kekuasaan yang asalnya datang dari kekuasaan rakyat yang memilih presiden tersebut. Maka dari itu, presiden sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat harus senantiasa mendengarkan rakyat mengingat kekuasaan tersebut berasal dari mereka.

- 2. Sifat Kedua Kedaulatan Rakyat: Permanen

Sifat kedua dari kedaulatan rakyat ialah permanen. Apa arti permanen itu? Berdasarkan KBBI, kata permanen memiliki arti yaitu tetap, untuk selamanya, atau berlangsung lama tanpa ada perubahan yang berarti. Di dalam ruang lingkup kedaulatan rakyat, sifat permanen memiliki arti yaitu kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi milik rakyat itu tetap akan selalu ada selama negara tersebut berdiri.

Kekuasaan tertinggi milik rakyat ini tidak akan hilang sekalipun pemegang atau penyelenggara kedaulatan rakyat telah berganti. Hal ini menandakan bahwa pemegang kekuasaan tidak dapat selamanya menjadi penguasa jika rakyat tidak mengingingkannya. Dengan begini, maka diharapkan tidak terjadi lagi pemimpin yang otoriter.

- 3. Sifat Ketiga Kedaulatan Rakyat :

Tidak Terbatas sifat ketiga dari kedaulatan rakyat ialah tidak terbatas. Maksud dari sifat ini ialah kedaulatan rakyat ini tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan yang lain. Apabila pelakasanaan dari kedaulatan rakyat ini dibatasi oleh kekuasaan lainnya, maka arti dari hal ini ialah kedaulatan rakyat bukanlah kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara.

Maka dari itu, apabila suatu negara menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, negara tersebut harus melaksanakan secara sepenuhnya. Jika terjadi pelanggaran seperti presiden yang tetap terus menjabat sementara rakyat tidak menginginkannya lagi menjadi presiden, maka negara tersebut tidak dapat dikatakan lagi sebagai negara dengan kedaulatan rakyat di dalamnya. Pelanggaran seperti ini dapat menjadi salah satu dari penyebab konflik sosial.

- 4. Sifat Keempat Kedaulatan Rakyat : Tunggal atau Bulat

Sifat terakhir dari kedaulatan rakyat yaitu tunggal atau bulat. Makna dari sifat ini bagi kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan tertinggi di tangan rakyat ini merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi di dalam negara. Kekuasaan ini tidak diserahkan kepada badan-badan non rakyat yang lain. Tidak ada pesaing bagi rakyat dalam hal kekuasaan tertinggi. Apabila terdapat penguasa tertinggi yang lain, maka kedaulatan rakyat kehilangan posisinya dan kedaulatan ini menjadi musnah, tergantikan oleh kedaulatan yang lainnya. Maka dari itu, jika terdapat gangguan terhadap kedaulatan rakyat ini, pengganggu tersebut akan segera dibasmi.

semoga membantu btw maaf kalo panjang


2. pkn1.Apa yang dimaksud kedaulatan? 2.Jelaskan sifat sifat kedaulatan!sia.​


Jawaban:

1. Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.

2. Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu:

Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.

Penjelasan:

1. kedaulatan adalah merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain.

2. sifat2 kedaulatan :

a. Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

b. Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

c. Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

d. Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.


3. 1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!negara? Siapa saja tokohnya?​


1. Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.

2. Teori Kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi yang berasal dari Tuhan. .teori kedaulatan adalah wewenang atau kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara di dalam sebuah system pemerintahan.

2. sifat2 kedaulatan :

1.Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

2.Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

3.Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

4.tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.

Penjelasan:

1. Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri

3. Teori Kedaulatan Tuhan adalah teori yg mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi yg berasal dri Tuhan.

Teori Kedaulatan Negara adalah dimana kekuasaan tertinggi terletak pada Negara. Hukum dan konstitusi terlahir dari Negara sehingga Kepala Negara bertindak sebagai diktator.

2. • Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama negara yg bersangkutan tetap berdiri

• Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yg lebih tinggi

• Bulat, Artinya kedaulatan tdk dapat di bagi²

• Tidak terbatas, Artinya kedaulatan tdk dibatasi siapapun


4. 1.jelaskan pokok pikiran ketiga pembukaan UUD2.apa yang dimaksud kedaulatan3.sebutkan sifat sifat kedaulatan4.jelaskan asas asas pemilu5.jelaskan fungsi DPR​


Jawaban:

1. Pokok Pikiran III (Ketiga) "Negara yang berkedaulatan rakyat, yaitu berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan". Arti/Kandungan : Hal ini menyatakan bahwa sistem negara yang terbentuk dalam undang-undang dasar haruslah berdasar kedaulatan rakyat dan berdasar permusyawaratan/perwakilan

Penjelasan:

Jawaban:

1. pokok pikiran ketiga; "negara yang berkedaulatan Rakyat, yaitu berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan

2. kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

3. sifat-sifat kedaulatan:

–asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

–permanen artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti

–tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

–tidak terbatas artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain

4.asas-asas pemilihan umum :

• Langsung

• Umum

• Bebas

• Rahasia

• Jujur

• Adil

5. Fungsi DPR:

– fungsi legislasi ialah menetapkan undang-undang dengan persetujuan presiden.

–fungsi anggaran, ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang.

–fungsi pengawasan, ialah mengawasi pelaksanaan pemerintah oleh presiden.

Semoga membantu, jadikan jawaban tercerdas

5. 1. Jelaskan pengertian kedaulatan2. Arti kata daulah adalah3. Sebutkan empat sifat pokok kedaulatan4. Apa maksud dari de facto dan de jure dalam pemerintahan yg berdaulat 5. Apa yg dimaksud kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar​


Jawaban:

1.Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

3.jawaban pendek

Permanen : artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.

Asli : artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Bulat : artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.

Tidak terbatas : artinya kedaulatan tidak dibatasi apa pun.

4.Dilansir dari KBBI, de jure berarti berdasarkan hukum. Istilah ini juga berkaitan tentang pengakuan atas suatu pemerintahan, Kids. De facto merupakan istilah yang merujuk pada bentuk pengakuan suatu negara atas negara lain yang dinyatakan secara resmi.

5.Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain. Sedangkan kedaulatan dari segi eksternal atau disebut kedaulatan ke luar adalah kedaulatan dari segi eksternal.

Penjelasan:

tarlagi yang nomer 2 tak jawab masih mencari jawabannya

6. 1. Apa yang dimaksud pemerintahan demokrasi ? 2. Kedaulatan berasal dari bahasa Arab "daulah " yang artinya ...3. Kedaulatan memiliki 4 sifat yaitu ...4. Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk , jelaskan!​


Jawaban:

maaf kalo salah :

Penjelasan:

1. Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara, dimana rakyat diberi kewenangan untuk terlibat dalam setiap pembuatan hukum suatu negara.

2. Daulah berasal dari Bahasa Arab dala- yadulu-daulah yang berarti bergilir, beredar, dan berputar.

Secara istilah berarti suatu kelompok sosial yang menetap pada suatu wilayah tertentu dan diorganisir oleh suatu pemerintahan yang mengatur kepentingan dan kemaslahatan mereka. Daulat dapat diartikan negara, pemerintah, kerajaan atau dinasti.

3. Asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas.

a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

b. Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti

c. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

d. Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

4. Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

a. Kedaulatan ke dalam, berarti bahwa bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri, serta kekuasaan untuk mengelola semua yang ada di wilayahnya yang mengandung sumber daya alam baik di darat, laut, maupun udara, untuk kemakmuran rakyatnya tanpa campur tangan negara lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Kedaulatan ke luar, berarti mempunyai kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain. seperti mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang atau perdamaian, ikut serta dalam organisasi internasional, dll

Jawaban:

1.Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

2.kekuasaan atau pemerintahan

3.asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas

4.Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. ... Contoh pelaksanaan kedaulatan ke luar, antara lain mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang atau perdamaian, ikut serta dalam organisasi internasional, dan sebagainya

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH:)


7. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tnegara? Siapa saja tokohnya?4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Mo5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancas:​


Jawaban:

1.kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi

2.asli,permanen,tunggal,tidak terbatas

3.teori kedaulatan negara yaitu kekuasan tertinggi terletak pada suatu negara, negara sebagai lembaga tertinggi kehidupan suatu negara dengan sendirinya mempunyai kekuasaan


8. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan tepat! br 1. Apakah yang dimaksud kedaulatan? 2. Jelaskan yang dimaksud kedaulatan bersifat permanen! 3. Apakah yang disebut wilayah negara? 4. Jelaskan perihal teori kedaulatan Tuhan! 5. Jelaskan ihwal teori kedalulatan rakyat!​


Jawaban:

1) Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

2) Kedaulatan juga bersifat permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.

3) Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara, adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

4) Jenis teori kedaulatan yang pertama adalah teori kedaulatan Tuhan. Teori kedaulatan Tuhan adalah teori yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi di dalam sebuah negara berasal dari Tuhan. Setiap hal akan bersumber dari ajaran Tuhan yang kemudian diberikan pada pemimpin negara.

Teori kedaulatan Tuhan ini mulai berkembang di dunia pada abad ke-5 sampai abad ke-15. Perkembangan teori ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan agama Kristen (pada saat itu) yang dipimpin oleh seorang Paus. Selain itu, berkembangnya teori kedaulatan Tuhan ini dikarenakan orang-orang mempercayai bahwa tanpa adanya Tuhan, maka tidak semua hal yang ada di dunia ini tidak dapat terjadi atau diwujudkan.

Menurut teori ini, setiap aturan-aturan yang dibuat oleh pemimpin negara dipercaya oleh warga negaranya berasal dari Tuhan. Hal ini dikarenakan pemimpin negara yang memimpin negara dengan kedaulatan Tuhan dipercaya sebagai utusan atau dari Tuhan di dunia ini. Singkatnya, pemimpin negara itu dianggap memiliki kemampuan memegang kekuasaan dan berperan menjadi utusan Tuhan di dunia ini.

Beberapa negara yang pernah menganut teori ini, seperti Jepang, Ethiopia, dan lain-lain. Jepang pernah menerapkan kedaulatan Tuhan ini pada masa kepemimpinan Tenno Heika. Sementara itu, negara Ethiopia pernah menganut kedaulatan Tuhan pada masa kepemimpunan Raja Haile Selassi.

5) Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Dengan demikian, teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi. Penganut teori ini adalah John Locke, Montesquieu dan Jean-Jacques Rousseau.

Penjelasan:

Semoga membantu Please, jangan dihapus

9. 1. Jelaskan secara harfiah pengertian Kedaulatan 2. “Sebutkan” dan “Jelaskan” sifat-sifat Kedaulatan ! 3. Apa yang dimaksud dengan “Kedaulatan kedalam” serta berikan contohnya ! 4. Jelaskan pula maksud dari “Kedaulatan keluar” serta berikan contohnya ! 5. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang “Teori Kedaulatan Tuhan”, dan siapakah Tokoh Penganutnya ! 6. Apa yang kamu ketahui tentang “Teori Kedaulatan Raja”, dan siapakah Tokoh Penganutnya, Sebutkan ! 7. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang “Teori Kedaulatan Negara”, dan Negara mana saja yang menganut teori ini ! 8. Apa yang kamu ketahui tentang “Teori Kedaulatan Huku”, dan Negara mana saja yang menganut teori ini ! 9. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang “Teori Kedaulatan Rakyat”, dan sebutkan tokoh-tokoh penganutnya ! 10. Jelaskan secara harfiah pengertian Demokrasi !Dijawab secepatnya ​


1. kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam menyusun undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

2. a. Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri.

b. Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

c. Bulat, Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya

kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

d. Tidak Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang

membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan

e. Absolut, Hal ini berarti tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi itu selain kedaulatan. Di dalam sebuah negara, kedaulatan ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam menentukan segala hal.

3. Kedaulatan kedalam artinya pemerintah (negara) mempunyai kekuasaan untuk mengatur kehidupan negara melalui lembaga negara atau alat perlengkapan negara yang diperlukan untuk itu. contoh, Pemerintah membuat peraturan perundang-undangan

4. Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi untuk mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara. contoh, Kerja sama internasional antara Indonesia dengan Amerika, Cina, Korea, Inggris dan banyak negara lain di dunia.

5. Teori Kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi yang berasal dari Tuhan. Adapun tokoh-tokohnya seperti Augustinus (354-430), Thomas Aquino (1215-1274), F. Hegel (1770-1831), serta F. J. Stahl (1802-1861)

6. Teori Kedaulatan Raja artinya raja bertanggung jawab atas namanya sendiri bukan atas nama Tuhan. Pelopor teori kedaulatan raja adalah Nicollo Machiavelli. Tokoh lainnya yaitu F. Hegel, Jean Bodin, dan Thomas Hobbes.

7. Teori kedaulatan negara adalah teori yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi pada suatu negara berasal dari kedaulatan negara.negara yang menganut teori ini adalah konfederasi jerman

8. Teori Kedaulatan Hukum

Lembaga yang dimaksud yaitu pemerintah dalam arti luas. Hukum menjadi landasan dan acuan yang harus ditaati oleh masyarakat. Teori ini dianut oleh beberapa negara yaitu Indonesia, Swiss, dan lainnya.

9. Teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tokoh–tokoh teori kedaulatan rakyat adalah John Locke, Montesquie, dan Jean Jacque Rosseau

10. Demokrasi berasal dari kata Demos yang artinya rakyat dan Cratos yang artinya kekuasaan. Sehingga secara harfiah pengertian Demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat.

semoga membantu

jadikan jawaban tercerdas


10. 1 apa yg dimaksud dengan kedaulatan2 jelaskan sifat-sifat kedaulatan3apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan tuhan dan teori kedaulatan negara siapa saja tokohnya4 Bagaimana pembagian kekuasaan menurut montesquieu5 Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara republik Indonesia​


Jawaban:

1. kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain.kedaulatan berasal dari bahasa Prancis yakni souverainete yang artinya kekuasaan

2. sifat-sifat kedaulatan:

1.permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri

2.asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

3.bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi

4.Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dibatasi apapun

3. yang dimaksud teori kedaulatan tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi yang berasal dari Tuhan.Adapun tokoh-tokohnya seperti Agustinus(354-430) Thomas Aquino(1215-1274) F Hegel(1770-1831)serta FJ stahl(1802-1861)

teori kedaulatan negara adalah adanya negara merupakan kodrat alam demikian pula Kekuasaan tertinggi terdapat pada pemimpin negara.

penerapan hukum mengikat disebabkan karena dikehendaki oleh negara yang menurut kuadrat memiliki kekuasaan mutlak.tokoh teori ini adalah Paul laband dan George jellinek.

4.pembagian kekuasaan tradisional menurut Montesquieu adalah trias politika, yaitu eksekutif(pelaksana hukum),legislatif(pembuat hukum) dan yudikatif(pengaji hukum)

5. yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia adalah Pancasila titik Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum memiliki peran penting dalam kedaulatan negara Republik Indonesia

Penjelasan:

semoga bermanfaat

jadikan jawaban terbaik


11. 1.Apa yang dimaksud dengan kedaulatan2.jelaskan sifat sifat kedaulatan3.sebutkan teori kedaulatan4.menurut montosiu apa yang dimaksud dengan Trias politica5.sebutkan dasar hukum yang menguntungkan teori kedaulatan​


Jawaban:

1.Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain. ... Istilah ini awalnya dipahami setara dengan kekuasaan tertinggi.

2.Sifat kedaulatan : ... Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.

3.Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Teori ini berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama. Dengan demikian, teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi.

maaf nomor 3-4 saya gk jawab karena kurang tau,maaf

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU,jadikan jawaban terbaik yaa


12. 1. Apakah yang dimaksud kedaulatan rakyat? 2. Jelaskan 4 (empat) sifat kedaulatan! 3. Jelaskan 4 (empat) macam kedaulatan! 4. Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia! 5. Jelaskan 3 (tiga) pembagian kekuasaan dalam negara!


1. kekuasaan negara yang tertinggi terletak di tangan rakyat
2.
3. kedaulatan rakyat, kedaulatan tuhan, kedaulatan negara, kedaulatan hukum
4.
5. kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif

13. 1. Jelaskan yang dimaksud dengan kedaulatan !2.Jelaskan arti negara yang berdaulat !3. Sebutkan macam- macam kedaulatan !4. Sebutkan empat sifat pokok kedaulatan !5. Jelaskan bentuk kedaulatan !​


Jawaban:

1.kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

2.suatu sifat dari atau ciri hakiki dari pada Negara, bila dikatakan bahwa Negara itu berdaulat dimaksudkan bahwa Negara itu mempunyai kekuasaan yang tertinggi, Negara berdaulat berarti bahwa Negara itu tidak mengakui suatu kesatuan yang lebih tinggi

3.Kedaulatan yang membentuk kekuasaan di dalam suatu negara tersebut juga memiliki beberapa sifat. Sifat kedaulatan tersebut terbagi menjadi 4 macam yakni asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas.

4.Permanen : artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.

Asli : artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Bulat : artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.

Tidak terbatas : artinya kedaulatan tidak dibatasi apa pun.

5.Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. ... Kedaulatan ke luar, berarti mempunyai kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

SEMOGA MEMBANTU.....


14. Uji Kompetensi Bab 3Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatannegara? Siapa saja tokohnya?4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokraliberal dan sosialis/komunis!8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!​


Jawaban:

3.

Teori kedaulatan Tuhan adalah dimana kekuasaan tertinggi suatu negara , di pegang oleh raja, yang di klaim sebagai keturunan dewa atau raja.

Tokohnya Agustinus, Thomas aquinas dan Fredrick Julius Stahl

Teori kedaulatan Negara adalah Menurut teori Kedaulatan Negara,kekuasaan tertinggi terletak pada Negara. Sumber kedaulatan adalah Negara, yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. 

Tokohnya adalah Jean Bodin, Hegel, George Jelleneck

1.Kedaulatan adalah suatu hak ekslusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

2.

Permanent atau TetapAsliAbsolutTidak Dapat Terbagi-BagiTidak Terbatas

4.

Kekuasaan legislatif (rule making fuction): membuat undang-undang; Kekuasaan eksekutif (rule application fuction): melaksanakan undang-undang; Kekuasaan Yudikatif (rule adjudication fuction): mengadili atas pelanggaran undang-undang.


15. 1.Apa yang dimaksud dengan kedaulatan? 2.Sifat apa saja yang harus dimiliki suatu kedaulatan? jelaskan 3.Landasan apa saja yang dipakai untuk kedaulatan rakyat yang diterapkan diIndonesia? 4.Tuliskan Ciri ciri negara yang menganut teori kedaulatan rakyatat! 5.Tunjukkan bukti bahwa Indonesia menerapkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum!


1. Kedaulatan adalah suatu hak eklusif untuk menguasai wilayah , pemerintahan dan masyarakat.

2. -Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri.
-Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
-Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.
-Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.

3. Landasan Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat
-Pancasila (Landasan Idil)

4. Ciri-ciri Negara yang menganut teori kedaulatan rakyat :
a.  Adanya lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat
 b.  Adanya pemilu
c.   Kekuasaan atas kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan/majelis yang bertugas mengawasi pemerintah
d.   Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan dalam undang-undang dasar

5. Kedaulatan rakyat itu contohnya indonesia menerapkan pemilu yg diambil dari suara rakyat sehingga rakyat berperan penting dalam pemerintahan.

kedaulatan hukum itu contohnya ketika ada orang yang berbuat tindakan seperti membunuh, mencuri, dll akan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
1.Daulat artinya kekuasaan,atau bisa juga diartikan sebagai pemerintahan.sedangkan berdaulat artinya mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara.
2.Pada dasarnya,kedaulatan mempunyai empat sifat,yaitu:
a.Permanen,artinya kedaulatan itu bersifat tetap dan akan ada selama suatu negara masih berdiri.
b.Asli,artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
c.Bulat,artinya kedaulatan itu tidak dapat terbagi bagi.
d.Tidak terbatas,artinya kedaulatan itu tudak dibatasi oleh siapa pun.
3.Pancasila(landasan idil)
4.a.pelaksanaan pemilu
b.kekuasaan/kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh majelis yang bertugas mengawasi pemerintah.
c.susunan kekuasaan atau majelis badan ditetapkan dalam UUD.
5.Dasar hukum kedaulatan rakyat yang dianut Indonesia:
a.Pembukaan UUD 1945 alenia ke empat.
b.UUD 1945 pasal 1 ayat 2:kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Dasar hukum kedaulatan hukum yang dianut Indonesia:
a.pasal 1 ayat 1 (3) UUD 1945:Negara Indonesia adalah negara hukum.
b.pasal 4 ayat 1 UUD 1945:Presiden republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

16. 1. Jelaskan pengertian kedaulatan ? 2. Sebut dan jelaskan empat sifat pokok kedaulatan ? 3. Sebut dan jelaskan dua macam kedaulatan ? 4. Secara defakto kapan Bangsa Indonesia mempunyai kedaulatan ? 5. Secara umum ada beberapa teori tentang kedaulatan, sebut dan jelaskan lima macam teori kedaulatan ? 6. Apa yang dimaksud dengan Negara demokrasi ? 7. Menurut Mostesquieu seorang ahli dari perancis, bahwa agar kekuasaan dalam suatu Negara tidak terpusat pada seseorang, kekuasaan dalam suatu Negara dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, Jelaskan masing – masing ?


Jawaban:

kedaulatan adalah kesejah teraan bangsa indo nesia


17. 1.Apa yang dimaksud demokrasi? 2.Apa perbedaan kedaulatan dan kedaulatan rakyat? 3.Tuliskan sifat kedaulatan! 4.Jelaskan perbedaan demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan 5.Jelaskan pengertian kedaulatan kedalam dan kedaulatam keluar!


Jawaban:

1.Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

2.Kedaulatan rakyat adalah Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Dan, kedaulatan negara adalah Kedaulatan yang kekuasaan tertingggi dalam suatu negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat dalam negara tersebut.

3.Sifat kedaulatan: 1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.

4.Demokrasi langsung adalah bentuk demokrasi dimana semua warga negara ikut serta secara aktif dan langsung dalam pengambilan keputusan pemerintah.

5.Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain. Sedangkan kedaulatan dari segi eksternal atau disebut kedaulatan ke luar adalah kedaulatan dari segi eksternal.

maaf kalau salah yaa(☞ ͡ ͡° ͜ ʖ ͡ ͡°)☞

1. demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara.

2. kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

3. sifat kedaulatan

- Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

- Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

- Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

- Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.

4.Demokrasi Langsung

- setiap keputusan di dalam negara diputuskan langsung oleh rakyat dan untuk rakyat tanpa melalui perwakilan. (baca juga: Jenis jenis pelanggaran HAM)

- Keikutsertaan rakyat berperan penting dalam segala bentuk atau proses pengambilan keputusan. Hal ini akan berpengaruh dalam kebijakan-kebijakan yang diambil dan nantinya akan dijalankan oleh pemerintah.

- Di dalam demokrasi langsung, setiap orang bebas berkesempatan dan berpartisipasi dalam membuat keputusan-keputusan publik.

Demokrasi Tidak Langsung

- Rakyat menjalankan pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang telah dipilih melalui proses pemilihan umum.

- Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat, hanya saja rakyat diwakili oleh orang-orang yang duduk di lembaga-lembaga negara.

- Pengambilan atau penentuan keputusan yang mementingkan rakyat dapat dilakukan dengan cara diwakili oleh orang-orang yang telah dipilih sendiri oleh rakyat.

5. Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain. Sedangkan kedaulatan eksternal disebut kedaulatan ke luar adalah kedaulatan dari segi eksternal


18. ♡TUGAS♡1.) Jelaskan apa yang dimaksud dengan kedaulatan! 2.) Sebutkan dan Jelaskan sifat sifat Kedaulatan!3.) Jelaskan Teori Kedaulatan!4.) Jelaskan makna dari alinea ke : • Alinea Ke-1 • Alinea Ke-2 • Alinea Ke-3Note :#NoCopas#NoNgasal#NoSearchGoogle»»————><————««​


Jawaban:

1. kedaulatan itu adalah kekuasaan yang tinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam negara

2. Sifatnya:

>Permanen berarti kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri

>Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

>Bulat berarti kedaulatan tidak dapat dibagi² karena dpt mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan yang paling tinggi

3. rakyat menyatakan bahwa kekuasaan yang paling tinggu dalam suatu negara berada di tangan rakyat

4. Alinea:

Alinea 1 :Indonesia mengaku bahwa sudah mengakui kemerdekaannya

Alinea 2 :Indonesia merdeka harus di isi dengan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

Alinea 3 :Kemerdekaan di bawa berdasarkan dari motivasi jaman dahulu dan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa

Penjelasan:

Semoga membantu ^^


19. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori konegara? Siapa saja tokohnya?4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indone6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan dliberal dan sosialis/komunis!8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!0 Bandino​


Jawaban:

1. Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

2. - permanen, artinya bersifat tetap -> kedaulatan akan tetap ada selama negara tersebut masih tetap berdiri

- Asli, artinya tidak diturunkan -> kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

- Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi -> kedaulatan merupakan satu-satunya kekuaasaan yang tertinggi dalam negara

- Tidak terbatas, artinya mutlak -> kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun.

3. Yang dimaksud Teori Kedaulatan Tuhan adalah teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi yang berasal dari Tuhan. Adapun tokoh-tokohnya seperti Augustinus (354-430), Thomas Aquino (1215-1274), F. Hegel (1770-1831), serta F. J. Stahl (1802-1861).

Sementara Teori Kedulatan Negara adalah dimana kekuasaan tertinggi terletak pada Negara. Hukum dan konstitusi terlahir dari negara sehingga Kepala Negara bertindak sebagai diktator. Adapun tokoh-tokohnya seperti Jean Bodin (1530-1596), F. Hegel (1770-1831), G. Jellinek (1851-1911), serta Paul Laband (1879-1958).

4. Montesqui tahun 1689 sampai 1755 mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.

Berikut penjelasannya:

- Kekuasaan Eksekutif: merupakan kekuasaan untuk menjalankan UU dan presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan.

- Kekuasaan Legislatif: merupakan kekuasaan untuk membentuk UUD, pemegang kekuasaan ini adalah DPR.

- Kekuasaan Yudikatif: merupakan kekuasaan yang menegakkan hukum dan keadilan. Pemegang kekuasaan ini adalah MA dan MK.

5. Landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia adalah Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum memiliki peran penting dalam kedaulatan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang sudah dicetuskan secara maksimal oleh para founding father kita dan ditujukan untuk memecahkan segala permasalahan bangsa Indonesia.

6. Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia. Dari falsafah tersebut kemudian muncul dasar negara yang disebut Pancasila, yang perwujudannya tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

7. Kelebihan demokrasi pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis atau komunis yaitu :

- Dalam demokrasi Pancasila terdapat keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama atau kepentingan negara.

- Mengutamakan musyawarah untuk mufakat, dan baru kemudian menggunakan suara terbanyak.

- Tidak ada golongan mayoritas (kuat) menguasai atau menindas golongan minoritas atau golongan yang lemah.

- Terhadap mereka yang tidak menyetujui rancangan keputusan tetap, dihargai sebagai golongan yang berinisiatif maupun kreatif, sepanjang masih cinta terhadap Pancasila, bangsa, dan negara.

- Hak rakyat diakui dan dihargai.

8.  Asas Pemilu di Indonesia adalah LUBER JURDIL. Maksud dari LUBER JURDIL adalah :  

Langsung = Dilakukan secara Individu dan tidak boleh diwakilkan.

Umum     = Pemilu dapat diikuti oleh seluruh warga selama memiliki hak suara.

Bebas      = Pemilihan dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi dari pihak lain.

Rahasia   = Keputusan pemilihan suara bersifat tertutup dan hanya boleh diketahui oleh pemilih itu sendiri.

Jujur        = Jalannya Pemilu harus dilakukan secara apa adanya dan tidak ada tindak kecurangan.

Adil           = Baik dari peserta, pemilih, dan penyelenggara Pemilu mendapatkan keadilan dan persamaan perlakuan.


20. 1.apakah yg dimaksud dengan kedaulatan rakyat? 2.jelaskan 4 sifat kedaulatan! 3.jelaskan 4 macam kedaulatan! 4.jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia! 5.jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara! MOHON DIBANTU YA GUYS....... TQ SEBELUM A...


kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang".
sifat kedaulatan adalah asli,permanen,tunggal,dan tdak terbatas
macam kedaulatan adalah kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar..
cuma itu saja yg bisa sya jawab.. smoga bisa membantu
kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
sifat kedaulatan asli,permanen,bulat
#itu yang KU tahu 



21. Bantu ya1. Apa yang dimaksud kedaulatan rakyat ? Jelaskan2. Jelaskan yang dimaksud kedaulatan ke dalam dan kedaulatan keluar ?3. Siapa tokoh kedaulatan rakyat itu ?4. Kedaulatan rakyat menganut Trias politica. Legislatif, Eksektif dan Yudikatif. sebutkan Lembaga-lembaganya.5. Apa yang dimaksud sifat kedaulatan Asli dan Permanen.


Jawaban:

1. Kedaulatan Rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan rakyatnya.

2.Kedaulatan kedalam:  yaitu kekuasaan suatu negara untuk mengatur pemerintahannya sendiri tanpa campur tangan negara lain melalui lembaga-lembaga negara sesuai tugas dan fungsinya.  

Kedaulatan keluar:  mengandung pengertian kekuasaan untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain.

3.Tokoh penganut paham teori kedaulatan rakyat adalah John Locke, Montesquieu, dan JJ Rousseau

4. a : lembaga eksekutif adalah presiden dan wakil presiden dan beserta dengan menteri-menterinya yang turut membantunya dalam menjalankan tugasnya di sebuah negara.

   b : legislatif tersebut meliputi, DPD, DPR, dan MPR. DPD atau Dewan Perwakilan Daerah memiliki beberapa tugas, diantaranya: Mengajukan rancangan UUD yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaanya.

   c : Lembaga yudikatif di Indonesia meliputi tiga lembaga yakni Mahkamah Agung, tugas Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.


22. 1. Tunjukkan dasar hukum yang menyatakan bahwa negara kita mengatur teori kedaulatan rakyat ! 2. Apakah maksud kedaulatan memiliki sifat permanen dan tidak terbatas ? 3. Apakah yang disebut sistem pemerintahan presidensial ? 4. Jelaskan kaitan antara kedaulatan rakyat dan demokrasi ! 5. Mengapa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan dan didukung ? Tolong Bantu Ya... besok dikumpulkan...


1. Pasal 1 ayat 2, pancasila sila ke 4, pembukaan UUD 1945 alinea ke 4
2. Permanen, yaitu kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiri. Tidak terbatas, yaitu kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun

23. 1. jelaskan kaitan antara kedaulatan rakyat dan demokrasi! 2. apakah maksud kedaulatan memiliki sifat permanen dan tidak terbatas?


Demokrasi berarti kedaulatan di tangan rakyat. Menurut undang-undang kedaulatan bersifat PERMANEN selama negara itu masih diakui, masih ada dan masih berdiri.

24. 1.Apakah yang dimaksud dengan kedaulatan?2.Kedaulatan memiliki 4 (empat) sifat pokok, sebutkan dan jelaskan 4 sifat pokok kedaulatan tersebut!3.Apakah yang dimaksud kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang harus dimiliki oleh negara? Jelaskan!4.Jelaskan secara singkat teori kedaulatan negara!tolong di bantu besok di kumpul​


1. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara.

Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain.

2.Asli. Artinya, kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Permanen. Artinya, kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.

Tunggal. Artinya, kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada badan-badan lain.

Tidak Terbatas.tidak terbatas

3.Kedaulatan ke dalam, berarti pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organsisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

Kedaulatan ke luar, berarti pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuasaan lain.

4.Teori kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi suatu negara. Kedaulatan hak khusus untuk mejelankan kewenangan tertinggi atas suatu wilayah atau suatu kelompok orang, seperti negara atau daerah tertentu.

.

.

moga membantu

makaseh poinnya::


25. Tugas 101. Apa yang dimaksud Kedaulatan?2. Sebutkan dan jelaskan sifat pokok kedaulatan!3. Jelaskan arti dari kedaulatan kedalam dankedaulatan keluar!4. Tuliskan 2 landasan hukum yang menyatakan bahwa NegaraIndonesia adalah negara yang berdasarkan KEDAULATAN RAKYATdan kedaulatan Hukum !5. Tuliskan 6 prinsip-prinsip kedaulatan negara Republik Indonesia !​


Jawaban:

1. Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.

Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

2.

Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu:

Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.

3. Kedaulatan dari segi internal dan eksternal

Kedaulatan dari segi internal atau kedaulatan ke dalam adalah bentuk kedaulatan negara atau pemerintah secara ke dalam.

Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain.

Sedangkan kedaulatan dari segi eksternal atau disebut kedaulatan ke luar adalah kedaulatan dari segi eksternal.

Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi untuk mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kedaulatan eksternal berkaitan erat dengan kondisi pergaulan suatu engara dengan negara lain, khususnya terkait pengakuan negara lain sebagai negara yang merdeka.

4. Dasar hukum indonesia menggunakan teori kedaulatan rakyat:

Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Bentuk kedaulatan yang diterapkan di Indonesia adalah kedaulatan rakyat.

Pernyataan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat antara lain sebagai berikut :

a) Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi, dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.”

Alinea tersebut menegaskan tujuan negara Indonesia, bentuk negara Indonesia, republik yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Indonesia. Salah satu pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu pokok pikiran ketiga mengatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.

b) UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 dan 2

Pasal 1 ayat 1 berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Ayat 2 berbunyi, “Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal ini menunjukkan bahwa dalam negara Indonesia, rakyatlah yang berkuasa menurut undang-undang dasar. Kekuasaan rakyat sepenuhnya dipercayakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal ini berarti MPR, DPR, dan DPD memiliki kekuasaan legislatif yang sama.

5. 6 prinsip kedaulatan RI sebagai berikut :

Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat 1 UUD 1945)

Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945)

Negara Indonesia ialah negara hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945)

Presiden tidak dapat membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C UUD 1945)

Menteri2 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (Pasal 17 ayat 2 UUD 1945)

Majelis permusyawaratan Rakyat hanya memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang2 dasar (Pasal 3 ayat 3 UUD 1945)


26. 1. Secara etimologis kedaulatan berasal daribahasa Arab, yaitu daulat yang berarti....2. Negara berhak mengatur segala kepentinganrakyat melalui berbagai lembaga negara danperangkat lainnya tanpa campur tangan negaralain. Pernyataan tersebut merupakan pen-jelasan dari kedaulatan ....3. Teori kedaulatan ini pernah dianut oleh KaisarTenno Heika dari Jepang. Kaisar menganggapdirinya sebagai keturunan dewa matahari.Kedaulatan yang dimaksud adalah ....4. Kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiriwalaupun pemegang kedaulatan berganti-ganti.Pernyataan tersebut menjelaskan sifatkedaulatan, yaitu ....5. Kedaulatan yang dianut oleh negara Indonesiaadalah ....6. Kekuasaan merupakan satu-satunya kekuasaantertinggi dalam negara yang tidak dapat di bagi-bagi kepada badan lain. Pernyataan tersebutmenunjukkan sifat kedaulatan, yaitu ....Tolong bantu jawab.​


Jawaban:

1. kekuasaan yang tertinggi.

2. kedaulatan negara.

3. kedaulatan Tuhan.

4. permanen.

5. kedaulatan rakyat.

6. Tunggal.


27. 1.Kedaulatan rakyat dibagi menjadi 2,sebutkan dan jelaskan! 2.sebutkan dan jelaskan 5 teori kedaulatan menurut beberapa ahli 3.sebutkan prinsip-prinsip negara demokrasi 4.kekuasaan dibagi menjadi 3,sebutkan dan jelaskan! 5.sebutkan pengertian kedaulatan 6.apa yang dimaksud pemerintahan untuk rakyat 7.sebutkan dan jelaskan 4 sifat pokok kedaulatan menurut Jean Godin


7 a.asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 
b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti. 
c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara tidak dibagikan kepada badan lain. 
d.absolut : kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan manapun sebab kalau dibatasi maka kekuasaan tertingginya akan lenyap.
6. dari rakyat untuk rakyat kepada rakyat
5  suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyaraka
4 Kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu:
-. kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan tertinggi dan yang menjalankan sistem pemerintahan,
-. legislatif, yaitu lembaga negara yang membuat hukum,
-kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan peradilan.

28. Ban Jela1. Tuliskan 3 (tiga) contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik disekolah 12. Tuliskan 4 (empat) pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 19453. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan!4. Jelaskan 4 (empat) sifat-sifat kedaulatan 15. Tuliskan 5 (lima) teori kedaulatan!"Selamat Bekerja"​


Jawaban:

1•.melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

•melakukan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin negara.

•melakukan pemungutan suara untuk memilih wakil rakyat.

2.• Pokok pikiran alinea pertama adalah persatuan.

•Pokok pikiran alinea kedua adalah keadilan sosial.

•Pokok pikiran alinea ketiga adalah kedaulatan rakyat.

•Pokok pikiran alinea keempat adalah ketuhanan.

3.Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain.

4. Sifat kedaulatan: 1.Permanen; artinya kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. 2.Asli; artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3.Bulat; artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. 4.Tidak terbatas; artinya kedaulatan tidak dibatasi siapa pun.

5 .

maaf kalo salah ...yg 5 saya GK tau ..... mohon untuk dimaafkan

jadikan jawaban ini menjadi yg terbaik....


29. Uji Kompetensi Bab 3Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatannegara? Siapa saja tokohnya?4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasiliberal dan sosialis/komunis!8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!​


Jawaban:

1.Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara.

2.Permanen

Asli

Bulat

3.teori kedaulatan tuhan adalah dimana kekuasaan tertinggi suatu negara dipegang oleh raja yang di klaim keturunan dewa atau raja

4.legislatif, eksekutif, yudikatif.

5.landasan yuridis kedaulatan negara indonesia adalah pancasila

6.demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandanan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia ang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.

7.-menjunjung tinggi hak asasi manusia

-berpegang teguh kpd negara hukum

-mendahulukan penetingan rakyat dan negara

8.Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". ... "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. "Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


30. 1.Apa yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat? 2.Jelaskan empat sifat kedaulatan! 3.jelaskan empat macam kedaulatan! 4.Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat diindonesia 5.jelaskan tiga pembagian kekuasaan dalam negara!


1. kedaulatan yang bersumber dari rakyat

2. permanen, tidak terbagi bagi, absolut, tidak terbatas

3. Kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum

4. pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, UUD 45 pasal 1 ayat 2

5. Yudikatif mengawasi pelaksanaan UU
eksekutif pelaksana UU
legislatif pembuat UU

31. 1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?2. Sebutkan empat sifat pokok dari kedaulatan menurut Jean Bodin!3. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan ke dalam ?4. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan ke luar ?5. Jelaskan mengenai teori kedaulatan Tuhan !6. Jelaskan mengenai teori kedaulatan Raja !7. Jelaskan mengenai teori kedaulatan Negara !​


Jawaban:

1.Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

2.Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu:

_Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.

_Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

_Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.

_Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.


32. 1. Jelaskan yang dimaksud dengan istilah kedaulatan !2. Menurut Jean Bodin kedaulatan memiliki 4 sifat pokok yaitu !​


Jawaban:

(1) Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat

(2) Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu: Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri. Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.


33. 1.apakah yg dimaksud dengan kedaulatan rakyat? 2.jelaskan 4 sifat kedaulatan! 3.di lihat dari kedaulatan berlalunya maka kedaulatan dapat dibagi dalam 2 macam jelaskan 4.jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia 5.jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara! MOHON DIBANTU YA GUYS....... TQ SEBELUM A...


1. kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu wilayah  atau negara, berada ditangan rakyat.
2. asli: kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
permanen: kedaulatan tetap ada selama negara masih tetap berdiri, walaupun pemegang pemerintah dalam satu negara berganti-ganti.
bulat (tidak berbagi): kedaulatan merupakan satu satu nya kekuasaanyang tertinggi.
absolut: kedaulatan tidak dibatasi kekuasaan maupun sebabkalau dibatasimaka kekuasaan tertingginyaakan lenyap.


3.a. kedaulatan kedalam mempunyai arti pemerintahan memiliki wewenang dalam mengatur dan melaksanakan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa campur tangan negara lain
b. kedaulatan keluar yang mempunyai arti bahwa kedaulatan keluar memberikan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.
5.a.kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan dalam suatu negara
b.kekuasaan eksekutif, yaitu Kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku
c.kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran

34. 1. Jelaskan pengertian kedaulatan ? 2. Sebut dan jelaskan empat sifat pokok kedaulatan ? 3. Sebut dan jelaskan dua macam kedaulatan ? 4. Secara defakto kapan Bangsa Indonesia mempunyai kedaulatan ? 5. Secara umum ada beberapa teori tentang kedaulatan, sebut dan jelaskan lima macam teori kedaulatan ? 6. Apa yang dimaksud dengan Negara demokrasi ? 7. Menurut Mostesquieu seorang ahli dari perancis, bahwa agar kekuasaan dalam suatu Negara tidak terpusat pada seseorang, kekuasaan dalam suatu Negara dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, Jelaskan masing – masing ?


Jawaban:

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.


35. 1. Apa yang dimaksud kedaulatan rakyat ? Jelaskan 2. Jelaskan yang dimaksud kedaulatan ke dalam dan kedaulatan keluar ? 3. Siapa tokoh kedaulatan rakyat itu ? 4. Kedaulatan rakyat menganut Trias politica. Legislatif, Eksektif dan Yudikatif. Sebutkan Lembaga-lembaganya. 5. Apa yang dimaksud sifat kedaulatan Asli dan Permanen.


Jawaban:

1.Kedaulatan Rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan rakyatnya.


36. 1.Jelaskan yang dimaksud dengan kedaulatan !2.Jelaskan sifat kedaulatan!3. Jelaskan bentuk kedaulatan !4. Sebutkan teori- teori kedaulatan !5. Sebutkan dua landasan hukum kedaulatan yang terdapat dalam UUD Negara Kita yaitu UUD 1945 !​


1. Kedaulatan merupakan hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintah serta masyarakat

2. a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

b. Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti

c. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

d. Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain

3. a. Kedaulatan ke dalam, berarti bahwa bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri, serta kekuasaan untuk mengelola semua yang ada di wilayahnya yang mengandung sumber daya alam baik di darat, laut, maupun udara, untuk kemakmuran rakyatnya tanpa campur tangan negara lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

b. Kedaulatan ke luar, berarti mempunyai kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain

4. 1. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk

2. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undangundang dasar

3. Negara Indonesia adalah negara hukum

4. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat

5. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden

6. MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD

5. 1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat yaitu ”….maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”

2. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UndangUndang Dasar”

Penjelasan:

Semoga membantu


37. 1.apakah yang dimaksud kedaulatan rakyat? 2.jelaskan 4 (empat) sifat kedaulatan 3.jelaskan 4 (empat) macam kedaulatan 4.jelaskan ladasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia 5.jelaskan 3 (tiga) pembagian kekuasaan dalam negara


1. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
2. Permanen,asli,bulat,tidak terbatas
3. Kedaulatan tuhan,kedaulatan negara,kedaulatan hukum,kedaulatan rakyat
4. Pancasila sila ke 4, UUD 45; pembukaan alinea ke 4 dan pasal 1 ayat 2 UUD 45
5. Legislatif:lembaga yang membuat uu
eksekutif(pemerintah),yudikatif: kekuasaan yang memegang kehakiman

38. 1.Jelaskan tentang makna teori kedaulatan hukum!Jawab:2.Jelaskan tentang makna teori kedaulatan rakyat!Jawab:3.Apakah yang dimaksud kedaulatan memiliki sifat tidak terbatas?Jawab:4.Apakah perbedaan kekuasaan eksekutif menurut pendapat Montesquieu dan John Locke?Jawab:​


Jawaban:

Penjelasan:

1. Yaitu,sebuah teori yg kekuasaan tertinggi yg terdapat dalam sebuah negara adalah hukum.

2.Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatau negara berada di tangan rakyat.

3.artinya kedaulatan itu tidak di batasi oleh siapapun atau kekuasaan apapun.

4.menurut john locke memasukan kekuasaan yudikatif kedalam kekuasaan eksekutif,sementara menurut montesquien yaitu,memandang kekuasaan pengadilan yudikatif itu sebagian kekuasaan yg berdiri sendiri.


39. 1. Sebutkan dan jelaskan sifat-sifat khusus yang dimiliki negara sebagai sebuah organisasi kekuasaan! 2. Jelaskan maksud sifat "tidak terbatas" sebuah kedaulatan!


1. @ Memaksa : peraturan perundangan yang telah ditetapkan harus ditaati oleh seluruh warga negara maupun aparatur negara, apabila dilanggar alat alat negara dapat memaksa dengan menerapkan sanksi hukum. @ Memonopoli : negara dapat memonopoli tujuan bersama dalam negara. Contoh negara dapat melarang pendirian organisasi/agama baru yg dilarang oleh undang-undang. @ Mencakup semua : peraturan perundang undangan berlaku pada semua orang tanpa memandang kecuali. 2. Tidak terbatas : kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

40. 1. sebutkan perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah,masyarakat,lingkungan bangsa dan negara masing-masing 3! 2. jelaskan apa yg dimaksud dengan kedaulatan rakyat! 3. sebutkan 4 sifat dan 4 macam kedaulatan rakyat! 4. jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia! 5. jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara


1. Di keluarga  : 
 1. Memahami tugas dan kewajiban masing-masing
 2. Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah
 3. Melakukan rapat jika diperlukan

Di sekolah :
 1. Menyusun tata tertib
 2. Menyusun regu piket
 3. Memilih Ketua Osis

Di Masyarakat :
 1. Program-program pengembangan masyarakat atau lingkungan
 2. Pemilihan ketua RT
3. Menghargai pendapat orang lain

Di Negara :
 1.Dilaksanakan Pemilu
 2.Pembagian kekuasaan
 3.Kebebasan pers
2. kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat indonesia menganut sistem ini sesuai uud 1945 pasal 1 ayat 2
3.
a.asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 
b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti. 
c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara tidak dibagikan kepada badan lain. 
d.absolut : kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan manapun sebab kalau dibatasi maka kekuasaan tertingginya akan lenyap.
4. pancasila (landasan idil) , uud 1945  ( landasan kontitusional)
5.
kekuasaan di indonesia itu dibagi 3 ( trias politika)
- kekuasaan legislatif : membuat peraturan perundang - undangan. yang termasuk legislatif itu MPR, DPR, DPD, DPRD
- kekuasaan eksekutif : menjalankan peraturan yang telah dibuat. yang termasuk eksekutif : presiden, wakil presiden, para mentri
- kekuasaan yudikatif : mengawasi pelaksanaan peraturan perundang - undangan. yang termasuk yudikatif : MA, MK, KY
1 ) di sekolah :
》pemilihan ketua kelas,
》pemilihan regu piket
》pemilihan ketua osis
di masayrakat :
》pemilihan lurah
》pemilihan camat
》pemilihan rw
di lingkungan negara
》pemilihan DPR pusat
》pemilihan DPD
》pemilihan presiden dan wapres
2 ) kekuatan tertinggi aa di tangan rakyat
3 ) permanen, asli, bulat, tak terbatas
4 ) UUD 45
5 ) eksekutif, legislatif, yudikatif

Video Terkait

Kategori ppkn